DILEMA kini mewarnai Sistem Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Bagaimana tidak, SNMPTN yang telah disahkan oleh UU No.34 Tahun 2010 ini hanya akan membuka sistem seleksi melalui jalur undangan saja. Dengan demikian, otomatis jalur penerimaan melalui tes tertulis akan dihapuskan. Tentu saja hal ini sangat mengundang pro dan kontra diantara masyarakat, khususnya para siswa.
Mungkin ada sedikit hal yang perlu diapresiasi terhadap SNMPTN kali ini, yakni biaya pendaftaran yang digratiskan oleh pemerintah. Namun, tetap saja terdapat kecemasan di mata para siswa mengenai hal ini, mengingat tidak semua siswa mendapat hasil yang baik pada nilai rapor. Beberapa siswa mungkin memiliki kesempatan yang cukup besar karena nilai rapornya baik, tapi bagaimana dengan siswa yang biasa-biasa saja? Atau siswa yang sebenarnya pintar namun kalah bersaing akibat “akreditas” yang dimiliki oleh SMAnya?