Kriteria Siswa Penerima Bidikmisi

JAKARTA - Siapa yang tidak mau mendapatkan beasiswa, apalagi beasiswa itu untuk bisa melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi. Namun dalam proses untuk mendapatkan beasiswa tersebut, ada sejumlah persyaratan yang diminta oleh lembaga bagi calon penerimanya.


Program beasiswa Bidikmisi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) ini, misalnya. Sejak 2010, sudah ratusan ribu beasiswa yang mereka salurkan kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Simak baik-baik persyaratan untuk program Bidikmisi seperti dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi tahun lalu berikut ini (kemungkinan besar untuk tahun 2016 hampir sama) . Siapa tahu, kamu adalah kandidatnya.

1. Calon penerima beasiswa adalah siswa SMA/SMK/MA/MAK atau siswa sederajat lainnya yang akan lulus pada 2015;

2. Siswa lulusan tahun 2014 yang bukan penerima beasiswa Bidikmisi dan tidak memiliki rapor merah dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi;

3. Usia maksimal 21 tahun;

4. Tidak mampu secara finansial, seperti :
a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM)
b. Siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau semacamnya.
c. Pendapatan kotor dari orangtua bila digabungkan maksimal Rp3 juta per bulan. Itu merupakan pendapatan dalam satu tahun terakhir untuk pekerjaan nonformal/informal, atau
d. Pendapatan kotor dari orangtua yang dibagi dengan anggota keluarga menjadi Rp750 ribu setiap bulannya.

5. Pendidikan orang tua maksimal S1 (STrata 1) atau Diploma 4;

6. Memiliki potensi dalam bidang akademis sesuai dengan rekomendai dari kepala sekolah;

7. Calon penerima beasiswa boleh memilih satu PTN atau PTS, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. PTN, melalui Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN) dan Seleksi Mandiri di satu PTN
b. PTS, dengan seleksi masuk satu PTS.
Semoga berhasil!

(rfa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar