Sanksi untuk Terkait Pelaksanaan SBMPTN

JAKARTA – Beberapa waktu lalu kita dikejutkan kecurangan yang dilakukan peserta SBMPTN 2015. Sanksi pun siap diberikan terkait kasus kecurangan tersebut.
"Nah, kalau tidak salah dikaitkan dengan IT. Dia kena ancaman sembilan tahun kalau menggunakan IT," ungkap Rektor Univeristas Negeri Yogyakarta (UNY), Rochmat Wahab, di Kantor Kemendikbud, belum lama ini.

Menurutnya, kecurangan oleh calon mahasiswa yang terjadi di pelaksanaan SBMPTN pada 9 Juni 2015 itu bukanlah salah pihak pengawas.
"Bukan dari pengawasnya, pengawasnya kan bagus. Jadi dari anak itu, mau diawasi seperti apa juga tetap saja curang," imbuh Rochmat.
Proses hukum yang berjalan selama ini selalu dikawal dengan baik. "Ketika dipanggil kepolisian, kita datang. Untuk dilakukan konfirmasi dan sebagainya, saksinya. Jadi, kita layani kebutuhan polisi," ujar dia.
Rochmat menegaskan kepada semua pihak untuk tidak main-main dalam menyikapi kasus ini.
"Pokoknya jangan sampai main-main. Itu tetap kita proses secara hukum. Yang salah ya kita beri sanksi. Ya terserah nanti sanksinya berapa (tahun penjara), kita serahkan, karena itu bukan wilayah kami," tambahnya.

sumber  berita : http://news.okezone.com/read/2015/07/11/65/1180041/sanksi-untuk-mahasiswa-curang-sembilan-tahun
sumber gambar : fkip.unkhair.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar