REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua SNMPTN 2014 Ganjar Kurnia mengatakan tidak ada perbedaan syarat dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014 dengan tahun lalu. Syarat-syarat yang diperlukan masih sama.
Beberapa syarat mengikuti SNMPTN, kata Ganjar, antara lain kepala sekolah harus mengisi data sekolah melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). PDSS ini merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswanya.
Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN, ujar Ganjar, adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS. Siswa yang berhak mengikuti SNMPTN harus memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
“Kepala sekolah memang dituntut melek teknologi dengan mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman PDSS. Kalau memang mereka ingin anak-anak dididiknya bisa ikut SNMPTN, mereka harus melek teknologi agar bisa mengisi laman PDSS,” kata Ganjar, Senin, (10/2).
Namun, ujar Ganjar, setiap siswa yang ingin ikut SNMPTN harus membaca ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN). Panitia SNMPTN juga menyiapkan bantuan pengaksesan pendaftaran SNMPTN dari perguruan tinggi negeri terdekat dengan wilayah yang sulit dijangkau.
Pendaftaran SNMPTN melalui sistem online, terang Ganjar, juga akan didukung juga oleh PT POS Indonesia. Di kantor pos terdapat jaringan internet para siswa bisa memanfaatkan jaringan itu untuk mendaftar SNMPTN secara online.
Pada SNMPTN 2014, ujar Ganjar, masing-masing PTN akan menampung 50 persen dari kuota penerimaan mahasiswa baru. Jumlah perguruan tinggi yang mengadakan SNMPTN pada tahun 2014 berjumlah 63 PTN dengan masuknya Universitas Islam Negeri Palembang.
Dengan bertambahnya jumlah perguruan tinggi yang ikut menyelanggarakan SNMPTN, ujar Ganjar, maka akan ada penambahan kuota masuk melalui SNMPTN. Pada 2013 sekitar 140 ribu mahasiwa masuk melalui SNMPTN. Tahun ini diperkirakan sekitar 150 ribu mahasiswa masuk melalui SNMPTN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar