SNMPTN - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disingkat SNM-PTN dulu dengan nama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) adalah salah satu bentuk ujian penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri, selain program mandiri (melalui Ujian Mandiri) dan penyaluran minat dan bakat melalui sekolah-sekolah (PMDK). Ujian ini dilaksanakan selama dua hari dalam setiap tahunnya secara serentak di seluruh Indonesia.
SEJARAH SNMPTN
SNMPTN - Ujian ini pada awalnya disebut SKALU (Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas) yang pertama kali diadakan secara serentak oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Ke lima PTN ini merupakan lima PTN paling diminati (favorit) oleh para calon mahasiswa. Perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat dalam program rintisan itu adalah Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, dan Universitas Airlangga di Surabaya.
Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon mahasiswa tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian masuk perguruan tinggi negeri favorit pada waktu dan tempat yang berbeda untuk meningkatkan kemungkinan mereka diterima. Menurut Departemen Pendidikan Nasional), sistem ujian bersama ini bertujuan menolong para calon mahasiswa untuk menghemat waktu dan biaya walaupun sistem ini jelas mengakibatkan peluang seorang calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN favorit menjadi hilang.
Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.
Kategori pertama di beri nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi, yaitu kelima perguruan tinggi di atas ditambah dengan Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan.
Di masyarakat luas, Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas). Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.
Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu perintis tiga, merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek perintis tiga. Pada saat yang sama, 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.
Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.
Kategori pertama di beri nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi, yaitu kelima perguruan tinggi di atas ditambah dengan Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan.
Di masyarakat luas, Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas). Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.
Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu perintis tiga, merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek perintis tiga. Pada saat yang sama, 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.
Tahun 1983, Depdiknas memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut terakhir ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi SPMB. Pada tahun 2008 berubah nama menjadi SNMPTN.
Mekanisme Seleksi
Jalur Undangan
Berdasarkan informasi yang tertera pada website, Jalur Undangan
merupakan sistem penjaringan berdasarkan prestasi akademis. Jalur
Undangan dilaksanakan pertama kali pada tahun 2011. Panitia SNMPTN juga
memberikan kepercayaan kepada sekolah untuk melakukan seleksi calon
mahasiswa yang berprestasi akademik dan diharapkan menyelesaikan
pendidikan tinggi dengan baik. Jalur Undangan merupakan mekanisme
seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian
tertulis dan/atau keterampilan, namun tidak termasuk ke dalam jalur
penelusuran minat dan bakat. Sistem seleksi dalam jalur undangan
menggunakan nilai rapor dan piagam prestasi yang dimiliki oleh peserta.
Sistem seleksi dalam jalur undangan mengalami perbuahan selama
pelaksaannya. Pada tahun 2011, sistem seleksi jalur undangan menggunakan
diserahkan kepada sekolah dengan aturan yang telah ditetapkan oleh
panitia dan sistem seleksi didasarkan pada kelas masing-masing siswa.
Pada tahun 2012, sistem seleksi jalur undangan menggunakan sistem yang
telah dibuat panitia, setelah nilai rapor seluruh siswa dikirimkan
secara lengkap, maka akan keluar daftar nama yang dapat diajukan oleh
kepala sekolah dan setelah itu, nama yang diajukan sekolah mendapatkan username dan password untuk melakukan pendaftaran lebih lanjut.
Jalur Ujian Tertulis
Jalur Ujian Tertulis menggunakan nilai hasil tes sebagai kriteria
penerimaan siswa baru. Peserta jalur ujian tertulis terbagi ke dalam
tiga kelompok, yaitu kelompok IPA, kelompok IPS dan kelompok IPC.
Pembagian ini didasarkan atas persyaratan calon mahasiswa yang
ditetapkan oleh universitas tujuan berdasarkan karakter dari
masing-masing jurusan. Peserta yang memilih jalur ujian IPA dan IPS
dapat memilih dua pilihan jurusan yang berbeda, sedangkan untuk IPC
dapat memilih tiga jurusan yang berbeda - dengan minimal satu jurusan
dalam kelompok IPA atau IPS. Semua peserta jalur ujian akan mengerjakan
TPA (Tes Potensi Akademik) dan TBSD (Tes Bidang Studi Dasar, yang
mencangkup Matematika Dasar, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) pada
hari pertama. Pada hari kedua, peserta mengerjakan kelompok soal yang
berbeda sesuai dengan pendaftaran. Peserta kelompok IPA mengerjakan Tes
Bidang Studi IPA yang mencangkup Matematika (IPA), Fisika, Kimia, dan
Biologi. Peserta kelompok IPS mengerjakan Tes Bidang Studi IPS yang
mencangkup Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Sejarah. Sedangkan untuk
kelompok IPC, mereka mengerjakan Tes Bidang Studi IPA dan Tes Bidang
Studi IPS. Peserta yang memilih jurusan tertentu, sesuai yang ditetapkan
oleh universitas tujuan, diwajibkan untuk mengikuti ujian keterampilan.
Materi Ujian Tertulis mengalami perubahan dari tahun ke tahun. SNMPTN
2008 menggunakan tes IPA Terpadu di dalam Kemampuan IPA dan tes IPS
Terpadu di dalam Kemampuan IPS. Sedangkan pada SNMPTN 2009, TPA (Tes
Potensi Akademik) merupakan bagian dari tes umum, sedangkan IPA Terpadu
dan IPS Terpadu tidak diujikan. TPA terdiri atas 75 soal dengan waktu
ujian 1 jam, sedangkan IPA Terpadu dan IPS Terpadu terdiri atas 15 soal,
yang merupakan bagian tes kemampuan IPA dan IPS dengan waktu ujian 1
jam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar