
Praktikno menyampaikan
penambahan kuota jalur undangan tersebut dilakukan karena pemerintah
ingin mendorong adanya sistem evaluasi siswa secara lebih komprehensif
dan signifikan. Nantinnya, tutur Praktikno sistem evaluasi penerimaan
mahasiswa baru akan juga menggunakan nilai rapor dan nilai UN bagi
mereka yang masuk PTN melalui jalur undangan. Sisanya PTN bisa
mengadakan ujian mandiri. "Ujian tersebut bisa diselenggarakan oleh
masing-masing PTN atau bersama antaruniversitas," ujar Pratikno. (KF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar