Pengisian PDSS SNMPTN 2013 Berjalan Lancar - jpnn.com - JAKARTA - Proses seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2013 berjalan efektif sejak Kamis (17/1) lalu. Yakni masing-masing sekolah mulai meng-entry data di pusat data sekolah dan siswa (PDSS) SNM PTN 2013.
Sekretaris Umum (Sekum) Panitia Pusat SNM PTN 2013 Rochmat Wahab mengatakan, masa-masa awal pengisian atau entry data di PDSS SNM PTN 2013 berjalan normal. "Tidak ada laporan gangguan yang signifikan. Mungkin karena ini masih berjalan dua hari," tandasnya tadi malam.
Sekretaris Umum (Sekum) Panitia Pusat SNM PTN 2013 Rochmat Wahab mengatakan, masa-masa awal pengisian atau entry data di PDSS SNM PTN 2013 berjalan normal. "Tidak ada laporan gangguan yang signifikan. Mungkin karena ini masih berjalan dua hari," tandasnya tadi malam.
Guru besar sekaligus rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu mengatakan, pengisian data di PDSS SNM PTN 2013 ini berjalan sejak 17 Januari lalu hingga 8 Februari nanti.
Setelah pengisian data siswa dan sekolah di PDSS berjalan lancar, Rochmat mengatakan pihak sekolah bisa langsung mendaftarkan siswanya yang ingin mengikuti SNM PTN 2013. Pendaftaran ini dibuka sejak 1 Februari hingga 8 Maret nanti.
Rochmat berharap supaya seluruh sekolah tingkat SMA/sederajat di Indonesia disiplin dalam mengisi data di PDSS SNM PTN 2013. Dia sangat mewanti-wanti pihak sekolah tidak mengulur-ngulur waktu dalam memasukkan data siswanya. "Seperti yang telah saya katakana dulu, kalau perlu pihak sekolah harus lembur untuk menyelesaikan pendataan ini," tandasnya.
Menurut dia proses entry data di PDSS ini sangat vital untuk sekolah. Sebab jika terjadi kesalahan, pupus sudah harapan siswa mereka masuk PTN melalui jalur SNM PTN.
Rochmat juga mengatakan, urusan sekolah yang tidak memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN) sebagai syarat mutlak pengisian data di PDSS SNM PTN telah terpecahkan. Dia mengatakan sekolah yang belum memiliki NPSN bisa langsung menghubungi dinas pendidikan kabupaten atau kota setempat. "Masak ada sekolah tidak memiliki NPSN, padahal itu syarat legalitas," tandasnya. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar