JAKARTA
– Peserta Ujian Nasional (Unas) 2016 harus belajar menggunakan
Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) dan Kurikulum
2013 (K-13). Pemerintah memutuskan kisi-kisi maupun soal antara siswa
yang belajar dengan KTSP dan K-13 tidak dibedakan.
Keputusan itu disampaikan Mendikbud
Anies Baswedan setelah rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri
Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Rakor tersebut juga diikuti Menristek
Dikti Muhammad Nasir, Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan
(BSNP) Zainal A. Hasibuan, dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
Kamaruddin Amin.
Anies mengakui selama ini, khususnya
menjelang Unas 2016, muncul keresahan di masyarakat. ’’Orang tua yang
anaknya tahun depan unas juga cemas. Apakah unasnya berbeda antara siswa
KTSP dan K-13,’’ jelasnya.
Anies menegaskan bahwa kisi-kisi maupun
soal ujian siswa KTSP dan K-13 tidak dibedakan. Menurut dia, hasil
kajian dari BSNP, Balitbang Kemendikbud, Pusat Kurikulum dan Perbukuan
(Puskurbuk) Kemendikbud, dan kepala sekolah penyelenggara KTSP maupun
K-13 menyebutkan bahwa persamaan dua kurikulum itu mencapai 95 persen.
Persamaan tersebut, khususnya, terlihat
pada standar kompetensi lulusan (SKL). Sedangkan perbedaan keduanya
terletak pada gaya atau model mengajar.
’’Untuk membuat soal unas kan tidak
mengacu pada gaya guru mengajar, tapi merujuk pada SKL,’’ jelasnya.
Dengan kepastian tersebut, Anies berharap para orang tua, siswa, dan
guru tidak resah lagi dalam menyambut Unas 2016. Dia memastikan tahun
depan unas tetap tidak menjadi acuan kelulusan siswa.
Anies juga menyampaikan pelaksanaan unas
di daerah-daerah yang sempat terpapar asap kebakaran hutan. Menurut
dia, kondisi paling parah terjadi di Provinsi Jambi dan Kalimantan
Tengah. Meski begitu, unas di dua provinsi tersebut tidak sampai
diundur.
’’Hanya ujian sekolahnya yang
dilaksanakan setelah unas,’’ tutur Anies. Waktu yang biasanya untuk
ujian sekolah dipakai untuk mengejar ketertinggalan belajar. Libur akhir
tahun 2015 juga diperpendek untuk mengganti hari belajar yang
diliburkan.
Menteri
Koordinator PMK Puan Mahari menyambut baik keputusan yang diambil
Kemendikbud. ’’Tolong segera disosialisasikan kepada masyarakat. Supaya
masyarakat tidak resah menyambut unas,’’ jelasnya.
Dia mengakui selama ini banyak yang
menanyakan kejelasan Unas 2016. Sebab, tahun ini sudah ada siswa kelas
akhir (VI SD, III SMP, dan III SMA/SMK) yang belajar menggunakan K-13.
Puan berharap saat ini guru dan siswa bisa fokus mempersiapkan unas
tahun depan.
Kepala BSNP Zainal A. Hasibuan
mengungkapkan, kisi-kisi Unas 2016 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK sudah
selesai. ’’Kisi-kisinya sudah bisa dipelajari siswa,’’ katanya. Menurut
dia, dalam waktu dekat dilansir kisi-kisi untuk jenjang SD sederajat.
BSNP adalah pemegang otoritas pelaksanaan unas yang bekerja sama dengan
Kemendikbud.
Zainal menjelaskan, kebijakan unas
terkait penggunaan KTSP dan K-13 memang harus diputuskan. Sebab, untuk
jenjang SMA dan SMK saja, ada 3.400 unit sekolah yang belajar berbasis
K-13. ’’Sekarang semua sudah jelas, tidak ada perbedaan unas siswa KTSP
maupun K-13,’’ pungkasnya.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia
(FSGI) Retno Listyarti meragukan tingkat kesamaan antara KTSP dan K-13
mencapai 95 persen. ’’Kalau persamaannya sampai begitu besar, kenapa
kita ramai tolak K-13,’’ tuturnya.
Retno mengakui ada irisan persamaan
antara K-13 dan KTSP, tetapi tidak sampai sebegitu besar. Menurut dia,
pemerintah harus bertanggung jawab atau konsisten. Sebab, yang
menciptakan dualisme kurikulum juga Kemendikbud.
Saat ini, ada sekitar 6,5 persen sekolah
yang melaksanakan K-13. Karena itu, siswanya harus dilayani dengan unas
berbasis K-13. Begitu sebaliknya dengan anak-anak yang belajar berbasis
KTSP. (wan/c17/end)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/12/08/343367/Ini-Penjelasan-Mendikbud-yang-Harus-Diketahui-Peserta-Unas-2016-/page2
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/12/08/343367/Ini-Penjelasan-Mendikbud-yang-Harus-Diketahui-Peserta-Unas-2016-/page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar