Unikaneh.com - Seleksi Nasional Masuk
Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disingkat SNM-PTN dulu dengan nama
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) adalah salah satu bentuk ujian
penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri, selain program
mandiri (melalui ujian mandiri) dan penyaluran minat dan bakat melalui
sekolah-sekolah (PMDK). Ujian ini dilaksanakan selama dua hari dalam
setiap tahunnya secara serentak di seluruh Indonesia, biasanya
dilaksanakan pada awal bulan Juli.
Polemik soal SNMPTN sering terjadi setiap tahun. Namun masih jarang
ada yang tahu model saringan masuk seperti apa yang pernah dijalani oleh
dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dimana pada dasarnya, model
saringan ini dibangun untuk mempermudah akses rakyat dalam mengenyam
pendidikan tinggi yang berkualitas (bergengsi?!). |
Ujian ini pada awalnya disebut SKALU (Sekretariat Kerja sama antar
Lima Universitas) yang pertama kali diadakan secara serentak oleh lima
perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Ke lima PTN ini merupakan lima
PTN paling diminati (favorit) oleh para calon mahasiswa. Perguruan
tinggi negeri (PTN) yang terlibat dalam program rintisan itu adalah
Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut
Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, dan
Universitas Airlangga di Surabaya.Dengan sistem ujian masuk secara
serentak ini, para calon mahasiswa tidak usah melakukan perjalanan jauh
untuk menempuh beberapa ujian masuk perguruan tinggi negeri favorit pada
waktu dan tempat yang berbeda untuk meningkatkan kemungkinan mereka
diterima. Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang
Departemen Pendidikan Nasional), sistem ujian bersama ini bertujuan
menolong para calon mahasiswa untuk menghemat waktu dan biaya walaupun
sistem ini jelas mengakibatkan peluang seorang calon mahasiswa untuk
memilih lebih dari satu PTN favorit menjadi hilang. |
Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa
memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin
dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979
sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi
negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.Kategori pertama di beri
nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi, yaitu kelima
perguruan tinggi di atas ditambah dengan Universitas Padjadjaran di
Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang,
Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera
Utara di Medan.Di masyarakat luas, Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal
dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas).
Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga
perguruan tinggi. |
Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan
penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek
Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya
mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek
Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu perintis tiga, merupakan
seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek perintis tiga. Pada saat yang
sama, 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) mengembangkan
sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.Beranjak pada tahun
1983, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan memperbarui kondisi ini,
dengan melibatkan semua PTN bergabung pada sebuah sistem penerimaan
mahasiswa baru yang dikenal dengan SIPENMARU. Saat itu, juga tumbuh
sebuah model penerimaan mahasiswa tanpa ujian, yang kemudian disebut
sebagai penelusuran minat dan kemampuan (PMDK). |
Kemudian pada tahun 1989, PMDK di beberapa PTN terhapus dan
SIPENMARU pun ikut berubah nama menjadi UMPTN (ujian masuk perguruan
tinggi negeri). Nah, saya rupanya tergolong mahasiswa era pertengahan,
yang masih menikmati persaingan perebutan kursi PTN melalui pintu UMPTN. |
Hingga tahun 2001, UMPTN pun kembali bermetamorfosis menyusul
dikeluarkannya SK Mendiknas No 173/U/2001 yang mengubah namanya menjadi
SPMB. SPMB ini dikelola oleh perhimpunan SPMB yang konon kebanyakan
diisi oleh mantan pejabat di PTN terkenal. |
Kisahpun berlanjut. Seakan tak ingin kehilangan momen reformasi,
para rektor PTN mulai merasakan nikmatnya diperiksa oleh Irjen
Depdiknas, BPK, bahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari
sini, mulai muncul kegelisahan para rektor tentang pertanggungjawaban
keuangan PTN yang aman dan transparan.Dari sini muncul ide untuk
menyerahkan pengelolaan SPMB dari perhimpunan kepada PTN. Artinya, jika
ditangani panitia bersama, maka dana yang diterima PTN adalah PNBP.
Sementara perhimpunan SPMB adalah badan hukum independen, sehingga dana
yang diterima bukan lah PNBP.Kesalahpahaman itu kian meruncing, dan
seakan membuktikan betapa tidak jelasnya aturan main yang ada, sehingga
menimbulkan berbagai persepsi. Surat Keputusan Menteri Keuangan terkait
PNBP sudah keluar sejak tahun 200, sementara perhimpunan SPMB menganggap
mereka tidak melanggar ketentuan, karena telah berdiri sebagai badan
hukum yang tidak perlu menyetor PNBP.Di sisi lain, sesuai dengan
Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 115/KMIK.06/2001 tentang Tata Cara
Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Perguruan Tinggi
Negeri (PTN), maka PNBP dari PTN terdiri atas sumbangan pembinaan
pendidikan, biaya seleksi ujian masuk PTN, dan hasil kontrak kerja
sesuai peran dan fungsi perguruan tinggi. |
Hal ini yang kemudian mendorong 41 PTN untuk keluar dari SPMB dan
berniat melakukan penerimaan sendiri, yang dikelola secara bersama-sama.
Mereka risau, dan dengan tegas menganggap bahwa uang SPMB itu merupakan
PNMB. Aksi kolosal pun berjalan, dimana seluruh PT besar di tanah air,
sudah dipastikan untuk bergabung bersama UPMT Nasional. |
Konon, hanya UI saja PTN eks SKALU yang tidak mau bergabung untuk
membentuk UMPT Nasional (bukan UMPTN 1989). Sementara persiapan
penerimaan mahasiswa baru 2008 kian mendekat, akhirnya UMPT Nasional
dideklarasikan secara luas. Sementara SPMB, juga tetap berniat untuk
menggelar model lamanya yang tidak mau menyetor hasil mereka sebagai
PNBP. |
Akhirnya, setelah DIKTI turun tangan, kedua pihak yang sempat
“cerai” itupun sepakat untuk bergabung bersama SNMPTN, yakni Seleksi
Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri. Yang menarik, kini SNMPTN
ditangani oleh para rektor aktif dari masing-masing perguruan tinggi,
dan sudah sepakat bahwa dana seleksi itu akan masuk ke kas negara
sebagai PNBP. Kemudian, dana dikelola dengan model swakelola, termasuk
untuk pelaksanaan seleksi dalam satu kepanitiaan nasional bersama. |
Kini, ke-56 PTN-BHMN siap melaksanakan SNMPTN untuk pertamakalinya
di tahun 2008, dan senantiasa merujuk pengelolaan dananya pada Peraturan
yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Adapun rektor
Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas
Airlangga (UNAIR), masing-masing ditunjuk sebagai ketua bidang. Dan
untuk masyarakat, tidak akan ada perbedaan yang akan dirasakan dalam
menempuh proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Kesemuanya, sama
halnya dengan sistematika yang pernah dijalankan oleh SPMB. |
Alur SNMPTN
Selanjutnya SNMPTN pun terus berlangsung dengan sistem yang sama
hingga tahun 2010. Untuk tahun 2011 ini, sistem SNMPTN mengalami
perubahan, dengan dibukanya 2 jalur SNMPTN yaitu SNMPTN undangan dan
tertulis. SNMPTN undangan mirip dengan PMDK yang biasanya diadakan oleh
masing2 universitas, Untuk tahun ini, SNMPTN undangan menggabungkan
seluruh sistem PMDK semua universitas negeri. Sedangkan untuk SNMPTN
tertulis, diadakan tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2011. |
Demikianlah sedikit ulasan sejarah mengenai SNMPTN,
bagi yg ikut SNMPTN tahun depan semoga bisa keterima di universitas
sesuai pilihan kalian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar