Liputan6, Ambon - Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan mengkaji ulang proses penerimaan mahasiswa jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yang dinilai tidak lebih baik dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
"Setelah mendapatkan masukan dari para rektor, saya minta evaluasi SNMPTN. Dari hasil evaluasi tersebut akan kami kaji lebih dalam proporsi ke depannya seperti apa," kata Menristek Dikti Muhammad Nasir seperti dilansir Antara, Sabtu (10/10/2015).
Nasir yang ditemui usai menghadiri pertemuan tertutup Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengatakan, berdasarkan laporan kajian sementara SNMPTN dan SBMPTN, kualitas mahasiswa di 2 jalur rekruitmen tersebut sangat berbeda.
Nasir menjelaskan, kualitas dan prestasi akademik mahasiswa yang diterima melalui jalur tes SBMPTN jauh lebih baik, dibandingkan dengan mahasiswa yang berhasil kuliah melalui jalur SNMPTN.
Padahal, kata Nasir, proses penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN mengandalkan besaran prestasi akademik, kesenian, dan olahraga yang dinilai dari buku laporan pendidikan (rapor) semasa duduk di bangku SMA.
"Saya melihat laporan sementara, SBMPTN dilihat dari prestasi akademik (mahasiswa) lebih baik dari SNMPTN, ini yang harus kami kaji. Apakah karena pengukuran SNMPTN tidak jelas atau bagaimana," tanya dia.
Hasil evaluasi proses SNMPTN, kata Nasir, akan menentukan alokasi penerimaan mahasiswa di jalur tersebut, besar kemungkinan tidak lagi 50% dari total jumlah mahasiswa baru yang harus diterima perguruan tinggi negeri setiap tahunnya.
Terkait evaluasi, menurut Nasir, ada pertimbangan lain yakni kemungkinan alokasi penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN akan disamakan atau bahkan lebih sedikit dari SBMPTN yang hanya 30% dari total jumlah mahasiswa yang diterima setiap tahun.
"Jumlahnya berapa persen akan dipertimbangkan, apakah nanti 40:40 atau 60:20 masih akan dikaji," pungkas Nasir. (Ant/Ron/Rmn)
Sumber berita : http://news.liputan6.com/read/2337618/menristek-dikti-penerimaan-mahasiswa-jalur-snmptn-dikaji-ulang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar